09
Jul
Serangan ransomware Lockbit 3.0 yang terjadi pada Juni 2024 di Indonesia menyebabkan gangguan pada berbagai layanan publik di Server Pusat Data Nasional (PDN). Dampaknya, 210 server instansi pemerintah Indonesia terganggu, dan para pelaku menuntut tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar 131 miliar rupiah. Namun, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menjadi korban serangan tersebut. Pada kuartal kedua tahun 2023, Interpol melaporkan bahwa satu dari setiap 44 organisasi di Asia-Pasifik menjadi target serangan ransomware. Di kawasan ASEAN, sekitar 65% organisasi mengalami serangan ransomware pada tahun 2022, dan 45% dari mereka membayar tebusan. Proyeksi kerugian tahunan akibat ransomware di…