pupuk subsidi

Kemenko Perekonomian: Pemerintah Alokasikan Rp 25 Triliun untuk Pupuk Subsidi

Kemenko Perekonomian: Pemerintah Alokasikan Rp 25 Triliun untuk Pupuk Subsidi

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyampaikan pemerintah akan mengalokasikan Rp 25 triliun untuk penyaluran pupuk subsidi kepada 16 juta petani. "Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 25 triliun untuk paling tidak bisa menjangkau 16 juta petani di negara kita," ujar Musdhalifah saat konferensi pers virtual, Jumat (15/7/2022). Mushdalifah menjelaskan, bahwa pupuk bersubsidi merupakan langkah strategis pemerintah yang disepakati untuk mengoptimalkan penyaluran serta mendorong optimalisasi hasil pertanian. Ketentuan terkait pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. "Pupuk subsidi…
Read More
No widgets found. Go to Widget page and add the widget in Offcanvas Sidebar Widget Area.